Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari oleh korporasi publik di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi mendorong setiap organisasi pelayanan publik untuk beradaptasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam materi Transformasi Digital Korporasi Publik dijelaskan bahwa transformasi digital bukan hanya sekadar penggunaan teknologi, tetapi merupakan proses perubahan organisasi melalui integrasi teknologi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, otomatisasi proses bisnis, serta penerapan tata kelola berbasis data. Salah satu contoh nyata penerapan transformasi digital tersebut dapat dilihat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum/PDAM) di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut saya, transformasi digital yang dilakukan oleh PDAM merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin modern. Dahulu masyarakat harus datang langsung ke kantor PDAM hanya untuk mengetahui jumlah tagihan, melakukan pembayaran, melaporkan kebocoran pipa, atau mengajukan pemasangan sambungan baru. Proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya transportasi, serta sering kali menimbulkan antrean panjang. Namun, perkembangan teknologi telah mengubah pola pelayanan tersebut melalui hadirnya aplikasi e-PDAM, layanan pembayaran digital, sistem cek tagihan secara daring, hingga layanan pengaduan pelanggan berbasis aplikasi dan website.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebagaimana dijelaskan dalam materi, salah satu peran teknologi digital adalah mengintegrasikan berbagai proses kerja sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Pada layanan PDAM, integrasi tersebut terlihat dari sistem yang menghubungkan data pelanggan, pembayaran, pencatatan meter air, hingga pengelolaan pengaduan dalam satu sistem yang saling terhubung. Akibatnya, proses pelayanan menjadi lebih cepat dibandingkan sistem manual yang selama bertahun-tahun digunakan oleh banyak perusahaan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain integrasi teknologi, transformasi digital juga meningkatkan interaksi antara korporasi publik dengan masyarakat. Saat ini pelanggan tidak harus datang ke kantor untuk memperoleh informasi. Melalui aplikasi atau media digital, pelanggan dapat mengetahui tagihan air setiap bulan, riwayat pembayaran, jadwal pelayanan, hingga menyampaikan keluhan secara langsung. Menurut saya, perubahan ini merupakan bentuk pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat karena masyarakat menginginkan layanan yang mudah diakses kapan saja tanpa dibatasi jam operasional kantor.

Penulis : Juwita Alvina : Mhs FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Masa Depan Organisasi yang Unggul melalui Integrasi Tata Kelola, Kinerja, Digitalisasi, dan Kolaborasi Berkelanjutan
Monitoring Kolaborasi dengan Swasta, dan Akuntabilitas: Tiga Kunci Menjaga Pelayanan Publik Tetap Berpihak pada Masyarakat
Selendang Budaya Banyuwangi “Osing”
Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik
Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia
Integrasi Transformasi Digital Untuk Keberlanjutan Organisasi
BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”
MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?
Berita ini 45 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:01 WIB

Membangun Masa Depan Organisasi yang Unggul melalui Integrasi Tata Kelola, Kinerja, Digitalisasi, dan Kolaborasi Berkelanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:21 WIB

Monitoring Kolaborasi dengan Swasta, dan Akuntabilitas: Tiga Kunci Menjaga Pelayanan Publik Tetap Berpihak pada Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:46 WIB

Selendang Budaya Banyuwangi “Osing”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:11 WIB

Privatisasi, Komersialisasi, dan Efisiensi BUMN PT Pelindo: Antara Tuntutan Pasar dan Kepentingan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:25 WIB

Transformasi Digital Korporasi Publik: Antara Inovasi Pelayanan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia

Berita Terbaru