Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Teoris dan Empiris

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Studi kasus ini juga membuktikan bahwa otomatisasi proses bisnis sebagaimana dijelaskan dalam materi benar-benar memberikan dampak positif. Banyak pekerjaan administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diproses secara otomatis oleh sistem digital. Kesalahan pencatatan data menjadi lebih kecil, proses pembayaran berlangsung lebih cepat, dan data pelanggan tersimpan secara lebih aman. Selain itu, pimpinan perusahaan juga dapat melakukan pemantauan secara real-time terhadap jumlah pelanggan, tingkat pembayaran rekening air, maupun jumlah pengaduan yang masuk. Dengan data tersebut, pengambilan keputusan menjadi lebih cepat karena didasarkan pada informasi yang tersedia secara langsung.

Menurut saya, keberhasilan transformasi digital PDAM tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, maka tingkat kepuasan pelanggan akan meningkat. Hal ini sesuai dengan tujuan transformasi digital korporasi publik yang ingin menciptakan pelayanan yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi.

Namun demikian, saya berpendapat bahwa transformasi digital pada PDAM masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah belum meratanya kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital. Tidak semua pelanggan mampu mengoperasikan aplikasi pelayanan secara mandiri, terutama masyarakat lanjut usia atau masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses internet yang masih terbatas. Akibatnya, sebagian pelanggan tetap memilih datang langsung ke kantor pelayanan meskipun layanan digital telah tersedia.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan transformasi digital. Teknologi secanggih apa pun tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila pegawai belum memiliki kemampuan untuk mengoperasikan dan mengembangkan sistem tersebut. Oleh karena itu, pelatihan digital bagi pegawai PDAM harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka mampu mengikuti perkembangan teknologi serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dari perspektif tata kelola publik, digitalisasi PDAM juga berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Seluruh transaksi pembayaran, data pelanggan, serta laporan pengaduan terdokumentasi secara digital sehingga lebih mudah diawasi. Kondisi ini dapat meminimalkan kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan wewenang karena setiap aktivitas tercatat dalam sistem. Menurut saya, inilah salah satu manfaat terbesar transformasi digital, yaitu menciptakan tata kelola perusahaan publik yang lebih terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

Penulis : Juwita Alvina : Mhs FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Transformasi Digital Untuk Keberlanjutan Organisasi
BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”
MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?
Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?
Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra
Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?
Analisis Kritis: Mengapa Kopdes Merah Putih Terancam “Layu Sebelum Berkembang”
Menyelamatkan Arakan Sahur; Mengembalikan Bunyi yang Hilang, Memangkas Kemewahan yang Membunuh
Berita ini 21 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:43 WIB

Transformasi Digital pada Perumda Air Minum (PDAM) di Berbagai Daerah di Indonesia Sebagai Wujud Transformasi Digital Korporasi Publik

Minggu, 26 April 2026 - 18:12 WIB

BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:11 WIB

Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:54 WIB

Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra

Berita Terbaru