BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mau bikin BLU baru buat urus 150 juta barel minyak Rusia. Padahal ada Pertamina. Ada apa? (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

Pemerintah mau bikin BLU baru buat urus 150 juta barel minyak Rusia. Padahal ada Pertamina. Ada apa? (FOTO : Dok. Istimewa/LT)

JAMBI – Rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) baru untuk mengelola impor 150 juta barel minyak dari Rusia memicu pertanyaan mendasar: Untuk apa kita punya Pertamina?

Dalih bahwa BLU diperlukan demi fleksibilitas anggaran dan mitigasi risiko korporasi terasa seperti “obat penenang” untuk masalah yang jauh lebih kronis. Jika sebuah BUMN energi sebesar Pertamina dianggap tidak mampu—atau terlalu berisiko—untuk mengeksekusi mandat strategis dari negara, maka masalahnya bukan pada “kurangnya jumlah lembaga”, melainkan pada buruknya kinerja dan keruwetan regulasi di internal lembaga yang sudah ada.

Kita punya Pertamina, raksasa energi dengan aset triliunan. Tapi begitu ada kesempatan impor besar, solusinya bukan memperkuat mereka, melainkan membuat lembaga baru. Ini seperti punya mobil yang mesinnya mogok, tapi alih-alih dibawa ke bengkel, kita malah beli sepeda baru karena merasa “lebih simpel”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada tiga alasan mengapa kebijakan ini patut dikritisi secara tajam:

1. Penyakit “Lembaga Baru untuk Masalah Lama”
Setiap kali ada hambatan birokrasi, pemerintah hobi membuat institusi baru. Ini adalah pola pikir yang redundan. Membuat BLU baru berarti menambah beban operasional negara, rekrutmen baru, dan rantai birokrasi baru. Jika Pertamina dianggap “lambat” karena aturan tender, bukannya aturannya yang dibenahi? Kenapa malah membuat “jalan tikus” lewat lembaga baru?

2. Krisis Kepercayaan pada BUMN
Pembentukan BLU ini adalah sinyal eksplisit bahwa pemerintah tidak sepenuhnya percaya pada kesehatan finansial atau ketangkasan Pertamina dalam menangani kesepakatan besar G2G. Menjauhkan beban impor dari neraca Pertamina mungkin terlihat seperti “penyelamatan” korporasi, namun di sisi lain, ini adalah pengakuan bahwa BUMN kita memang tidak sedang dalam kondisi siap tempur untuk urusan kedaulatan energi.

3. Celah Transparansi Dana APBN
BLU memiliki karakteristik unik: ia dikelola seperti perusahaan tapi menggunakan fasilitas negara. Memasukkan dana APBN dalam jumlah masif ke lembaga yang baru seumur jagung untuk transaksi komoditas global yang fluktuatif adalah perjudian besar. Tanpa pengawasan yang jauh lebih ketat dari DPR dan BPK, BLU ini berisiko menjadi “kotak hitam” baru dalam pengelolaan anggaran energi.

Kesimpulan
Impor minyak murah dari Rusia untuk rakyat memang langkah berani, tapi cara mengeksekusinya tidak boleh terlihat seperti kepanikan birokrasi. Jangan sampai, atas nama “fleksibilitas”, kita justru menciptakan ego sektoral baru yang hanya memperpanjang antrean meja di pemerintahan.

Indonesia tidak butuh lebih banyak lembaga; kita butuh lembaga yang ada bekerja dengan benar.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?
Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?
Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra
Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?
Analisis Kritis: Mengapa Kopdes Merah Putih Terancam “Layu Sebelum Berkembang”
Menyelamatkan Arakan Sahur; Mengembalikan Bunyi yang Hilang, Memangkas Kemewahan yang Membunuh
Beras & Cabai Tak Tumbuh di Atas Aspal Operasi Pasar: Hentikan Seremonial, Urus Produksi!
Gerakan Rakyat vs PSI Kejar Target, Gerindra Dikepung?
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:12 WIB

BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:11 WIB

Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:54 WIB

Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?

Berita Terbaru