Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perdagangan bayi 8 bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perdagangan bayi 8 bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

JAMBI – Polda Jambi bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang bayi perempuan berusia delapan bulan. Untuk menjamin kepastian hukum, penanganan kasus ini resmi diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi dari tingkat Polres.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026).

Rilis pers ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, serta jajaran UPTD PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin-Poin Penting Penanganan Kasus:

  1. Prioritas Keselamatan Korban: Polda Jambi bergerak cepat menyelamatkan korban dan langsung memfasilitasi penyerahan bayi berinisial G tersebut kembali ke dekapan ibu kandungnya, P.
  2. Pemeriksaan Saksi: Penyidik bergerak agresif dan telah memeriksa delapan orang saksi untuk membongkar jaringan yang terlibat.
  3. Motif Transaksi: Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa kasus ini dipicu oleh konflik rumah tangga, yang berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain demi imbalan uang.
  4. Komitmen Hukum: Polda Jambi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh unsur pidana TPPO terpenuhi.

“Fokus utama Polri adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan penegakan hukum yang tegas sekaligus pendekatan humanis dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, dan tokoh adat,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai
Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO
Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi
Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Berita ini 49 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Tega! Istri Pulang Kerja Malah Dihajar Suami Pakai Batu Bata di Lubuk Bernai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Petani di Betara, Satu Pelaku Masih DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Diduga Ditembak Dua Kali Saat Panen Sawit, Petani di Tanjab Barat Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Berita Terbaru