Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perdagangan bayi 8 bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perdagangan bayi 8 bulan di Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026). (Foto: Dok. Humas Polda Jambi)

JAMBI – Polda Jambi bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang bayi perempuan berusia delapan bulan. Untuk menjamin kepastian hukum, penanganan kasus ini resmi diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi dari tingkat Polres.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/7/2026).

Rilis pers ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, serta jajaran UPTD PPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin-Poin Penting Penanganan Kasus:

  1. Prioritas Keselamatan Korban: Polda Jambi bergerak cepat menyelamatkan korban dan langsung memfasilitasi penyerahan bayi berinisial G tersebut kembali ke dekapan ibu kandungnya, P.
  2. Pemeriksaan Saksi: Penyidik bergerak agresif dan telah memeriksa delapan orang saksi untuk membongkar jaringan yang terlibat.
  3. Motif Transaksi: Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa kasus ini dipicu oleh konflik rumah tangga, yang berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain demi imbalan uang.
  4. Komitmen Hukum: Polda Jambi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh unsur pidana TPPO terpenuhi.

“Fokus utama Polri adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan penegakan hukum yang tegas sekaligus pendekatan humanis dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Batang Hari, UPTD PPA, dan tokoh adat,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 40 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru