Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk pelaku pencurian uang Rp18 juta bermodus 'ayah kritis', Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Polres Bungo)

Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk pelaku pencurian uang Rp18 juta bermodus 'ayah kritis', Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Polres Bungo)

BUNGO – Aksi penipuan dan pencurian dengan modus mengabarkan anggota keluarga kritis kembali terjadi. Kali ini, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk seorang pria paruh baya berinisial AR alias R (37) yang nekat menguras harta korbannya hingga mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (24/7/2026) pagi sekitar pukul 10.10 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan uang tunai serta dua unit ponsel pintar.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas IPTU Bambang JM mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Dirinya mengapresiasi gerak cepat Tim GUNJO dalam melacak keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku berinisial AR sudah kami amankan di Mapolres Bungo. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Bambang JM kepada media.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan data kepolisian, aksi kriminal ini berlangsung pada Sabtu malam (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, pelaku menghubungi korban via telepon dan mengabarkan bahwa ayah korban tengah jatuh sakit.

Setengah jam berselang, pelaku kembali menelepon dengan nada mendesak. Ia mengklaim kondisi ayah korban memburuk dan harus segera dilarikan ke RSUD. Kabar bohong ini langsung memicu kepanikan luar biasa pada diri korban.

Tanpa pikir panjang, korban langsung memacu kendaraannya menuju rumah sakit. Di tengah situasi panik tersebut, korban tidak menyadari bahwa tas bawaannya telah digeledah. Sesampainya di RSUD, korban terkejut saat mendapati uang tunai senilai Rp13 juta beserta dua unit gawai (merek Realme dan Itel) miliknya telah raib.

Penyelidikan dan Barang Bukti
Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Bungo. Menanggapi laporan tersebut, Tim GUNJO langsung bergerak melakukan pelacakan digital dan lapangan hingga berhasil mengendus lokasi persembunyian AR.

Selain menahan pelaku, korps bhayangkara juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, antara lain:

  • 1 unit ponsel Realme C13 berwarna biru
  • 1 unit ponsel Realme C15 berwarna biru
  • 1 unit ponsel Itel S23 berwarna biru

Pihak Polres Bungo mengingatkan masyarakat luas agar tidak mudah memercayai informasi darurat dari nomor yang tidak dikenal. Warga diimbau untuk selalu melakukan cek ulang (cross-check) terlebih dahulu guna menghindari modus penipuan yang memanfaatkan faktor psikologis atau kepanikan korban.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu
Berita ini 96 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru