BUNGO – Aksi penipuan dan pencurian dengan modus mengabarkan anggota keluarga kritis kembali terjadi. Kali ini, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo berhasil membekuk seorang pria paruh baya berinisial AR alias R (37) yang nekat menguras harta korbannya hingga mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat (24/7/2026) pagi sekitar pukul 10.10 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan uang tunai serta dua unit ponsel pintar.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas IPTU Bambang JM mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Dirinya mengapresiasi gerak cepat Tim GUNJO dalam melacak keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku berinisial AR sudah kami amankan di Mapolres Bungo. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Bambang JM kepada media.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data kepolisian, aksi kriminal ini berlangsung pada Sabtu malam (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, pelaku menghubungi korban via telepon dan mengabarkan bahwa ayah korban tengah jatuh sakit.
Setengah jam berselang, pelaku kembali menelepon dengan nada mendesak. Ia mengklaim kondisi ayah korban memburuk dan harus segera dilarikan ke RSUD. Kabar bohong ini langsung memicu kepanikan luar biasa pada diri korban.
Tanpa pikir panjang, korban langsung memacu kendaraannya menuju rumah sakit. Di tengah situasi panik tersebut, korban tidak menyadari bahwa tas bawaannya telah digeledah. Sesampainya di RSUD, korban terkejut saat mendapati uang tunai senilai Rp13 juta beserta dua unit gawai (merek Realme dan Itel) miliknya telah raib.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Bungo. Menanggapi laporan tersebut, Tim GUNJO langsung bergerak melakukan pelacakan digital dan lapangan hingga berhasil mengendus lokasi persembunyian AR.
Selain menahan pelaku, korps bhayangkara juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat kuat berkaitan dengan aksi pencurian tersebut, antara lain:
- 1 unit ponsel Realme C13 berwarna biru
- 1 unit ponsel Realme C15 berwarna biru
- 1 unit ponsel Itel S23 berwarna biru
Pihak Polres Bungo mengingatkan masyarakat luas agar tidak mudah memercayai informasi darurat dari nomor yang tidak dikenal. Warga diimbau untuk selalu melakukan cek ulang (cross-check) terlebih dahulu guna menghindari modus penipuan yang memanfaatkan faktor psikologis atau kepanikan korban.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polres Bungo








Komentar