BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi fleksibilitas sistem kerja jarak jauh (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) yang diterapkan bagi pegawai pemerintah. Sebagian (50%) ASN Kerja di Rumah dan ASN Kerja di Kantor demi mendorong efisiensi operasional negara. (FOTO: Dok. Istimewa)

Ilustrasi fleksibilitas sistem kerja jarak jauh (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) yang diterapkan bagi pegawai pemerintah. Sebagian (50%) ASN Kerja di Rumah dan ASN Kerja di Kantor demi mendorong efisiensi operasional negara. (FOTO: Dok. Istimewa)

JAKARTA — Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi uji coba pada periode sebelumnya terbukti memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara dan penghematan energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perpanjangan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons ketidakpastian situasi ekonomi global dan fluktuasi harga energi imbas konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum mereda.

“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilangsir Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain adaptasi terhadap situasi global, pemerintah mencatat indikator keberhasilan yang sangat positif selama penerapan WFH satu hari per minggu ini. Berdasarkan data evaluasi nasional, kebijakan ini sukses menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di mana penggunaan Pertalite tercatat mengalami penurunan hingga mendekati 9 persen.

Capaian tersebut berbanding lurus dengan laporan realisasi dari Kementerian PANRB yang mencatat pemangkasan anggaran operasional pemerintah secara masif. Fleksibilitas sistem kerja baru ini terbukti mampu menghemat pengeluaran perjalanan dinas seluruh instansi hingga Rp1,95 triliun serta penghematan utilitas kantor senilai Rp65,6 miliar.

Meskipun sistem kerja jarak jauh diperpanjang, pemerintah menjamin produktivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal. Pemerintah menegaskan kebijakan ini didorong oleh percepatan sistem digital terintegrasi lewat Digital Public Infrastructure (DPI) untuk menciptakan budaya kerja negara yang lebih modern, efisien, dan produktif.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Tuntaskan Misi di Papua, 450 Prajurit Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Pasukan Lengkap
Dukung Reformasi Birokrasi, Kemnaker Terapkan 6 Strategi Penguatan Tata Kelola Layanan
Berita ini 51 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:35 WIB

Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB