BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang WFH ASN Dua Bulan ke Depan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Ilustrasi fleksibilitas sistem kerja jarak jauh (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) yang diterapkan bagi pegawai pemerintah. Sebagian (50%) ASN Kerja di Rumah dan ASN Kerja di Kantor demi mendorong efisiensi operasional negara. (FOTO: Dok. Istimewa)

Ilustrasi fleksibilitas sistem kerja jarak jauh (WFH) dan kerja dari kantor (WFO) yang diterapkan bagi pegawai pemerintah. Sebagian (50%) ASN Kerja di Rumah dan ASN Kerja di Kantor demi mendorong efisiensi operasional negara. (FOTO: Dok. Istimewa)

JAKARTA — Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan. Langkah ini diambil setelah hasil evaluasi uji coba pada periode sebelumnya terbukti memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara dan penghematan energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perpanjangan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons ketidakpastian situasi ekonomi global dan fluktuasi harga energi imbas konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum mereda.

“Dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilangsir Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain adaptasi terhadap situasi global, pemerintah mencatat indikator keberhasilan yang sangat positif selama penerapan WFH satu hari per minggu ini. Berdasarkan data evaluasi nasional, kebijakan ini sukses menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di mana penggunaan Pertalite tercatat mengalami penurunan hingga mendekati 9 persen.

Capaian tersebut berbanding lurus dengan laporan realisasi dari Kementerian PANRB yang mencatat pemangkasan anggaran operasional pemerintah secara masif. Fleksibilitas sistem kerja baru ini terbukti mampu menghemat pengeluaran perjalanan dinas seluruh instansi hingga Rp1,95 triliun serta penghematan utilitas kantor senilai Rp65,6 miliar.

Meskipun sistem kerja jarak jauh diperpanjang, pemerintah menjamin produktivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal. Pemerintah menegaskan kebijakan ini didorong oleh percepatan sistem digital terintegrasi lewat Digital Public Infrastructure (DPI) untuk menciptakan budaya kerja negara yang lebih modern, efisien, dan produktif.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

57 Tahun Berlayar, Pertamina Trans Kontinental Perkuat Green Vessel sebagai Masa Depan Industri Maritim
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dedikasi AKBP Maulia Kuswicaksono
Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Wabup Katamso Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Perkuat Sarana Persampahan
Berita ini 86 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:12 WIB

57 Tahun Berlayar, Pertamina Trans Kontinental Perkuat Green Vessel sebagai Masa Depan Industri Maritim

Sabtu, 12 September 2026 - 08:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Media Melihat Langsung Pengembangan Sustainable Aviation Fuel

Sabtu, 12 September 2026 - 07:58 WIB

MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 19:35 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Berita Terbaru