Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berfoto bersama para peserta Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026). Dalam kunjungannya, Menaker menegaskan agar perusahaan menyesuaikan penugasan magang dengan latar belakang pendidikan peserta guna memastikan peningkatan kompetensi yang optimal. (Foto: Dok. Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berfoto bersama para peserta Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026). Dalam kunjungannya, Menaker menegaskan agar perusahaan menyesuaikan penugasan magang dengan latar belakang pendidikan peserta guna memastikan peningkatan kompetensi yang optimal. (Foto: Dok. Kemnaker)

MEDAN – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan peringatan keras kepada perusahaan agar tidak sembarangan memberikan tugas kepada peserta magang. Ia menegaskan bahwa seluruh penugasan wajib disesuaikan dengan latar belakang pendidikan peserta guna memastikan peningkatan kompetensi yang nyata, bukan sekadar mengisi posisi administratif atau teknis rendah.

Instruksi tegas ini disampaikan Yassierli saat melakukan inspeksi mendadak pada pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026).

Yassierli mengaku berang setelah menemukan fakta di lapangan bahwa masih ada lulusan sarjana (S1) yang diberikan tugas di bawah standar kualifikasi mereka. Menurutnya, praktik ini sangat merugikan peserta dan menghambat efektivitas program magang nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta direktur rumah sakit benar-benar memfasilitasi mereka. Untuk lulusan S1, berikan tugas yang menantang dan mencerminkan tingkat pendidikannya. Jangan asal ditempatkan,” tegas Yassierli.

Ia mengingatkan manajemen perusahaan bahwa magang adalah proses transfer keahlian, bukan penyediaan tenaga kerja murah untuk pekerjaan yang tidak relevan. Yassierli menuntut adanya perbaikan sistem penempatan agar pengalaman yang didapat peserta sebanding dengan investasi waktu dan ilmu yang mereka miliki.

Tak hanya kepada pengusaha, Menaker juga memberikan peringatan kepada 48 peserta magang di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa masa magang adalah kawah candradimuka yang harus dijalani dengan disiplin baja dan tanggung jawab penuh.

“Jangan main-main. Manfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan kualitas kalian sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja,” tambahnya.

Sebagai informasi, dari total peserta di RS tersebut, beberapa di antaranya telah ditarik menjadi karyawan tetap. Yassierli berharap capaian ini menjadi standar bagi seluruh perusahaan di Indonesia: menempatkan peserta sesuai kompetensi, memberikan pelatihan yang layak, dan menyerap mereka sebagai tenaga kerja profesional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
Berita ini 9 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru