Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEREKAM CCTV. Inilah penampakan sepeda listrik hijau tosca yang sempat raib di kawasan Pelabuhan Dagang. Berkat kejelian Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu menganalisa rekaman CCTV Masjid Aulya, pelaku berinisial TE kini berhasil diamankan beserta barang buktinya. (FOTO : Dok. Polsek Tungkal Ulu)

TEREKAM CCTV. Inilah penampakan sepeda listrik hijau tosca yang sempat raib di kawasan Pelabuhan Dagang. Berkat kejelian Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu menganalisa rekaman CCTV Masjid Aulya, pelaku berinisial TE kini berhasil diamankan beserta barang buktinya. (FOTO : Dok. Polsek Tungkal Ulu)

TUNGKAL ULU – Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib TE (37), spesialis pencuri yang nekat menggasak sepeda listrik milik warga di Kelurahan Pelabuhan Dagang. Pelarian pria ini berakhir di tangan Unit Resintel Polsek Tungkal Ulu setelah identitasnya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Aksi Subuh di Teras Rumah
Kejadian bermula pada Rabu (22/4) dini hari. Korban, LI (36), baru menyadari menjadi korban pencurian saat terbangun pukul 06.00 WIB. Sepeda listrik berwarna Hijau Tosca miliknya yang terparkir di teras depan rumah raib tanpa bekas. Tak butuh waktu lama, korban langsung melaporkan kerugian senilai Rp4,8 juta tersebut ke Mapolsek Tungkal Ulu.

CCTV Masjid Jadi Bukti Kunci
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Geri Dave La Sitio bergerak cepat. Titik terang muncul saat tim menyisir rekaman CCTV di sekitar Masjid Aulya Pelabuhan Dagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas TE beraksi bersama rekannya, HI. “Identitas pelaku langsung kami kunci berdasarkan bukti digital dari CCTV. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mencegat TE di wilayah Pelabuhan Dagang,” tegas AKP Windy.

Terancam Pasal KUHP Baru
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa unit sepeda listrik hijau tosca dan nota pembelian korban. Kini, TE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian yang dilakukan secara bersekutu.

“Satu tersangka (TE) sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku berinisial HI masih dalam pengejaran intensif (DPO). Kami himbau pelaku segera menyerahkan diri sebelum tim mengambil tindakan tegas,” pungkas Kapolsek.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Berita ini 95 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Berita Terbaru