Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang Terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berinisial AP (30) dan SN (33) saat diamankan di Mapolres Bungo beserta sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong), ponsel, dan plastik klip kosong siap edar yang disita petugas dari TKP parkiran penginapan OYO, Bungo Timur, Selasa (2/6/2026). (FOTO : Dok. Istimewa Polres Bungo)

Sepasang Terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berinisial AP (30) dan SN (33) saat diamankan di Mapolres Bungo beserta sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong), ponsel, dan plastik klip kosong siap edar yang disita petugas dari TKP parkiran penginapan OYO, Bungo Timur, Selasa (2/6/2026). (FOTO : Dok. Istimewa Polres Bungo)

MUARA BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Dua orang terduga pengedar, seorang pria berinisial AP (30) dan seorang wanita asal Tangerang berinisial SN (33), diringkus di area parkir OYO Guest House, Bungo Timur, Selasa (2/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti utama berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 5,46 gram.

Kronologi Penangkapan
Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Bungo Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR langsung melakukan pengintaian di lapangan. Saat berada di lokasi target, petugas mendeteksi kedua tersangka mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan mengepung keduanya di area parkir penginapan.

Barang Bukti yang Disita
Selain paket sabu seberat 5,46 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka dalam aktivitas peredaran gelap narkoba, antara lain:

    • 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pirek kaca.
    • 1 kotak merk Pagoda berisi tumpukan plastik klip kosong (siap edar).
    • 1 buah sendok sabu.
    • 2 unit ponsel (Oppo biru langit dan Vivo Y12 hitam) yang digunakan untuk transaksi.
    • 1 unit sepeda motor Honda Beat (putih-merah) sebagai sarana transportasi.

Proses Hukum
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami asal-usul pasokan sabu tersebut dan jaringan yang melibatkan tersangka asal luar provinsi ini.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bungo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Berita ini 12 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:11 WIB

Bawa Sabu 5,46 Gram, Pria Bungo dan Wanita Asal Tangerang Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terbaru