JAKARTA, 24 JUNI 2026 — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata dalam memperkuat sistem pengawasan, memberantas korupsi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan momentum penting untuk mengubah budaya kerja birokrasi menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/26).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Strategis: Integrasi SMAP dan SIKENCUR
Sebagai tindak lanjut nyata dari sertifikasi ini, Kemnaker langsung menerapkan dua sistem pengawasan utama yang saling terintegrasi:
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Instrumen untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi tindakan penyuapan.
- Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR): Mekanisme pengawasan internal untuk meminimalkan celah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Penerapan Menyeluruh di Semua Lini
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penggabungan SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar formalitas administratif. Kedua sistem ini wajib diterapkan secara ketat dan menyeluruh pada empat tahapan kerja Kemnaker:
- Perencanaan: Menutup celah potensi penyimpangan sejak awal program disusun.
- Pelaksanaan: Memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai standar operasional yang bersih.
- Pelaporan: Menjamin transparansi penggunaan anggaran dan wewenang.
- Evaluasi: Melakukan penilaian berkala untuk terus memperbaiki sistem pengawasan.
“SMAP dan SIKENCUR adalah fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat. Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika,” pungkas Yassierli.
Di akhir acara, Menaker menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemnaker dan pihak terkait yang telah bekerja keras menyukseskan proses sertifikasi demi pelayanan publik yang lebih baik.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar