JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Tahun 2026 Batch 2 pada Kamis, 18 Juni 2026. Para pendaftar diminta untuk memeriksa akun Skillhub masing-masing secara berkala melalui ekosistem SIAPkerja.
Sebelumnya, pendaftaran PVN Batch 2 telah berlangsung pada 19 Mei hingga 9 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap seleksi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sediakan 30.000 Kuota Gratis di Seluruh Indonesia
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa PVN merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendongkrak kompetensi angkatan kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Pada Batch 2 ini, Kemnaker menyediakan kuota untuk 30.000 peserta. Seluruh peserta yang lolos akan menduduki bangku pelatihan di berbagai Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami mengimbau peserta untuk memantau akun Skillhub secara berkala dan memastikan kelengkapan data agar dapat mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (14/6/2026).
Jadwal Penting dan Fasilitas Peserta
Bagi Anda yang mengikuti seleksi ini, berikut adalah lini masa krusial yang wajib dicatat:
- 18 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi di platform Skillhub.id.
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan kick-off dan orientasi program bagi peserta yang dinyatakan lolos.
Selain tidak dipungut biaya alias gratis, peserta yang dinyatakan diterima juga akan mendapatkan berbagai fasilitas penunjang selama masa pendidikan, salah satunya adalah konsumsi makan siang gratis.
Kemnaker berharap para peserta yang nantinya dinyatakan lolos dapat mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh, sehingga keterampilan yang didapat bisa menjadi modal kuat untuk bekerja maupun membuka lapangan usaha baru (berwirausaha).
Penulis : Fendi
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker












Komentar