Polres Metro Jakarta Selatan Usut Temuan 998 Senjata, Narkoba, dan Konten Porno di Sekolah Swasta Kebayoran Lama

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Petugas kepolisian memeriksa ratusan pucuk senjata, magazen, amunisi, dan barang bukti terlarang lainnya di atas meja saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yayasan Sekolah Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (FOTO : Dok. Detik.com)

Petugas kepolisian memeriksa ratusan pucuk senjata, magazen, amunisi, dan barang bukti terlarang lainnya di atas meja saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yayasan Sekolah Harapan Ibu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (FOTO : Dok. Detik.com)

JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan dramatis ratusan pucuk senjata, narkotika, serta puluhan keping VCD porno di lingkungan yayasan sekolah swasta (Sekolah Harapan Ibu) yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam ruangan yang lama terkunci.

Kronologi Penemuan Barang Bukti dalam Dua Fase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan barang-barang terlarang ini bermula dari inisiatif pihak sekolah untuk mengalihfungsikan ruangan yang terbengkalai menjadi sarana prasarana penunjang kegiatan siswa. Proses pembongkaran dan pembersihan dilakukan dalam dua tahap:

  1. Fase Pertama (10–11 Juli 2026):
    Saat membongkar ruangan terkunci tersebut, pihak sekolah dikejutkan oleh tumpukan senjata dalam jumlah besar. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mengamankan total 995 unit senjata. Mayoritas barang bukti merupakan senjata jenis airsoft gun yang terdiri dari 776 pucuk jenis revolver dan 215 pucuk jenis pistol. Selain itu, petugas juga menyita 1 pucuk senjata api asli pabrikan merek Francispa, 4 senapan angin, serta 4 laras panjang pabrikan.
  2. Fase Kedua (5 Agustus 2026):
    Petugas dan pihak sekolah melakukan pembersihan lanjutan di area ruangan lain yang sebelumnya belum terjamah. Dari pembersihan ini, ditemukan tambahan barang bukti berupa 3 pucuk airsoft gun (jenis FN P90, AK-47, dan M4 Carbine) beserta peralatan yang diduga kuat digunakan untuk merakit atau membuat peluru. Tidak hanya senjata, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja, serta sekitar 30 keping VCD porno.

Dugaan Pemilik dan Konflik Internal Yayasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ruangan tempat penyimpanan barang-barang tersebut sebelumnya berada di bawah penguasaan penuh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. IWD sendiri diketahui telah resmi diberhentikan dari jabatannya sejak April 2026 atas dugaan penyalahgunaan dana yayasan.

“Senjata airsoft gun yang berjumlah ratusan itu murni dialokasikan untuk rencana ekstrakurikuler menembak siswa dan logistiknya memiliki legalitas formal. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memasukkan barang bukti narkoba dan senjata api riil ke dalam ruangan tersebut untuk menyudutkan klien kami di tengah konflik kepengurusan yayasan yang sedang berjalan,” tegas Kuasa Hukum IWD.

Kasus ini memicu dualisme klaim antara pihak terlapor dan pihak sekolah:

  • Klaim Pihak IWD: Melalui kuasa hukumnya, IWD membantah kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. Pihak IWD berdalih bahwa 995 pucuk airsoft gun tersebut sengaja disiapkan dan disimpan secara resmi untuk rencana pengadaan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut, serta diklaim telah mengantongi izin dari Baintelkam Polri. Mereka menduga temuan narkoba dan senjata api asli di lokasi merupakan bentuk rekayasa atau kriminalisasi akibat konflik internal kepengurusan yayasan.
  • Bantahan Pihak Yayasan: Pihak pengurus yayasan yang baru secara tegas mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa Sekolah Harapan Ibu tidak pernah merencanakan ataupun menyelenggarakan ekstrakurikuler menembak. Pihak sekolah juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui keberadaan gudang senjata dan barang narkotika tersebut di lingkungan institusi pendidikan mereka.

Langkah Hukum dan Tindak Lanjut Kepolisian

Merespons temuan masif ini, Polres Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A guna mengusut tuntas legalitas senjata, asal-usul kepemilikan, hingga jaringan peredaran narkotika yang masuk ke area sekolah.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas asal-usul komoditas berbahaya ini. Penemuan senjata api asli, peralatan pembuat peluru, hingga narkotika di dalam lingkungan institusi pendidikan adalah hal yang sangat serius dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Demi alasan keamanan dan prosedur investigasi:

  • Seluruh barang bukti airsoft gun kini telah dititipkan dan diamankan di Gudang Wasendak (Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak) Ditintelkam Polda Metro Jaya.
  • Barang bukti berupa narkotika, senjata api asli, beserta alat pembuat peluru ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk uji laboratorium forensik.

Kasus ini juga telah menarik perhatian legislatif. Komisi I DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi pidana berlapis secara tegas kepada oknum yang bertanggung jawab, mengingat penempatan senjata dan narkoba di dalam lingkungan pendidikan sangat membahayakan keselamatan publik dan generasi muda.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Dongkrak Daya Saing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal 50 UMKM Binaan
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Wamenaker Afriansyah Noor: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Aksi Nyata, Bukan Janji
Berita ini 44 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:11 WIB

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:16 WIB

ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang

Berita Terbaru