JAKARTA – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan dramatis ratusan pucuk senjata, narkotika, serta puluhan keping VCD porno di lingkungan yayasan sekolah swasta (Sekolah Harapan Ibu) yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam ruangan yang lama terkunci.
Kronologi Penemuan Barang Bukti dalam Dua Fase
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penemuan barang-barang terlarang ini bermula dari inisiatif pihak sekolah untuk mengalihfungsikan ruangan yang terbengkalai menjadi sarana prasarana penunjang kegiatan siswa. Proses pembongkaran dan pembersihan dilakukan dalam dua tahap:
- Fase Pertama (10–11 Juli 2026):
Saat membongkar ruangan terkunci tersebut, pihak sekolah dikejutkan oleh tumpukan senjata dalam jumlah besar. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mengamankan total 995 unit senjata. Mayoritas barang bukti merupakan senjata jenis airsoft gun yang terdiri dari 776 pucuk jenis revolver dan 215 pucuk jenis pistol. Selain itu, petugas juga menyita 1 pucuk senjata api asli pabrikan merek Francispa, 4 senapan angin, serta 4 laras panjang pabrikan. - Fase Kedua (5 Agustus 2026):
Petugas dan pihak sekolah melakukan pembersihan lanjutan di area ruangan lain yang sebelumnya belum terjamah. Dari pembersihan ini, ditemukan tambahan barang bukti berupa 3 pucuk airsoft gun (jenis FN P90, AK-47, dan M4 Carbine) beserta peralatan yang diduga kuat digunakan untuk merakit atau membuat peluru. Tidak hanya senjata, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja, serta sekitar 30 keping VCD porno.
Dugaan Pemilik dan Konflik Internal Yayasan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ruangan tempat penyimpanan barang-barang tersebut sebelumnya berada di bawah penguasaan penuh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. IWD sendiri diketahui telah resmi diberhentikan dari jabatannya sejak April 2026 atas dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
“Senjata airsoft gun yang berjumlah ratusan itu murni dialokasikan untuk rencana ekstrakurikuler menembak siswa dan logistiknya memiliki legalitas formal. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memasukkan barang bukti narkoba dan senjata api riil ke dalam ruangan tersebut untuk menyudutkan klien kami di tengah konflik kepengurusan yayasan yang sedang berjalan,” tegas Kuasa Hukum IWD.
Kasus ini memicu dualisme klaim antara pihak terlapor dan pihak sekolah:
- Klaim Pihak IWD: Melalui kuasa hukumnya, IWD membantah kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba. Pihak IWD berdalih bahwa 995 pucuk airsoft gun tersebut sengaja disiapkan dan disimpan secara resmi untuk rencana pengadaan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut, serta diklaim telah mengantongi izin dari Baintelkam Polri. Mereka menduga temuan narkoba dan senjata api asli di lokasi merupakan bentuk rekayasa atau kriminalisasi akibat konflik internal kepengurusan yayasan.
- Bantahan Pihak Yayasan: Pihak pengurus yayasan yang baru secara tegas mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa Sekolah Harapan Ibu tidak pernah merencanakan ataupun menyelenggarakan ekstrakurikuler menembak. Pihak sekolah juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui keberadaan gudang senjata dan barang narkotika tersebut di lingkungan institusi pendidikan mereka.
Langkah Hukum dan Tindak Lanjut Kepolisian
Merespons temuan masif ini, Polres Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A guna mengusut tuntas legalitas senjata, asal-usul kepemilikan, hingga jaringan peredaran narkotika yang masuk ke area sekolah.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas asal-usul komoditas berbahaya ini. Penemuan senjata api asli, peralatan pembuat peluru, hingga narkotika di dalam lingkungan institusi pendidikan adalah hal yang sangat serius dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Demi alasan keamanan dan prosedur investigasi:
- Seluruh barang bukti airsoft gun kini telah dititipkan dan diamankan di Gudang Wasendak (Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak) Ditintelkam Polda Metro Jaya.
- Barang bukti berupa narkotika, senjata api asli, beserta alat pembuat peluru ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk uji laboratorium forensik.
Kasus ini juga telah menarik perhatian legislatif. Komisi I DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi pidana berlapis secara tegas kepada oknum yang bertanggung jawab, mengingat penempatan senjata dan narkoba di dalam lingkungan pendidikan sangat membahayakan keselamatan publik dan generasi muda.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar