Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, secara resmi membuka Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta pada Minggu (23/8/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, secara resmi membuka Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta pada Minggu (23/8/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tenaga kerja di bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan penerapan standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Afriansyah, kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan tenaga kerja di bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.

Afriansyah juga mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran dalam membangun jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pembinaan profesi, serta menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.

“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga m enjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup memperoleh pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Afriansyah menambahkan, bidang kecantikan tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” katanya.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
Polres Metro Jakarta Selatan Usut Temuan 998 Senjata, Narkoba, dan Konten Porno di Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Dongkrak Daya Saing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal 50 UMKM Binaan
Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja
Berita ini 27 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:12 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka OTT BPN Bogor, Seret Pejabat ATR/BPN hingga Presdir Summarecon

Sabtu, 5 September 2026 - 01:11 WIB

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan Tingkatkan Produktivitas Lewat Perbaikan Sistem Kerja

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:16 WIB

ALMM 2026: Menaker Yassierli Dorong Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027

Berita

Hamdani Pimpin Paripurna APBD Tanjab Barat 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:37 WIB