JAKARTA 31 Juli 2026 – Sertifikasi halal kini menjadi instrumen krusial untuk mendongkrak daya saing usaha sekaligus memperluas penetrasi pasar global. Berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, PT Pertamina (Persero) resmi memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya dari lintas sektor usaha.
Program strategis ini menyasar pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, hingga industri kreatif lainnya. Fasilitasi ini merupakan bagian dari ekosistem pembinaan berkelanjutan Pertamina guna memastikan produk lokal memenuhi standar legalitas, kualitas tinggi, dan siap bersaing di pasar modern.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mencetak UMKM yang tangguh, mandiri, dan kompetitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertamina berkomitmen meningkatkan kelas UMKM binaan. Melalui sertifikasi halal ini, kami tidak hanya memberikan jaminan kualitas dan legalitas, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen (consumer trust). Ini adalah modal utama mereka untuk menembus jaringan pasar yang jauh lebih luas,” ujar Baron.
Baron menambahkan, intervensi Pertamina terhadap UMKM dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Pasca-sertifikasi, Pertamina terus mengawal para pelaku usaha lewat pelatihan intensif, pendampingan mutu, hingga pembukaan akses pasar (fasilitasi pameran dan digitalisasi) yang disesuaikan dengan skala perkembangan bisnis masing-masing.
“Kami berharap sertifikasi halal ini menjadi batu loncatan bagi UMKM binaan untuk terus berinovasi, konsisten menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan bisnis secara berkelanjutan,” tutup Baron.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pertamina Patra Niaga













Komentar