MOROWALI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Penilaian Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Selasa (23/6/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membangun lingkungan industri yang aman, sehat, dan berdaya saing.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi fondasi utama dalam keberlanjutan industri nasional. Menurutnya, pencegahan kecelakaan kerja tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi budaya yang tertanam dalam perilaku kerja sehari-hari.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong pengendalian risiko yang lebih efektif. Berbagai penelitian membuktikan organisasi dengan tingkat kematangan K3 yang tinggi cenderung memiliki angka insiden yang jauh lebih rendah,” ujar Afriansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Kemnaker menunjukkan tren kecelakaan kerja nasional sebenarnya mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat ada 462.241 kasus, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 319.382 kasus. Meski menurun, Kemnaker menilai risiko kerja tetap menjadi tantangan nyata yang harus terus diintervensi.
Melalui penilaian K3 ini, Kemnaker mendorong seluruh pihak di kawasan IMIP—mulai dari manajemen, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan—untuk bersinergi. Hasil penilaian ini nantinya wajib ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata, seperti penguatan komunikasi risiko, peningkatan kompetensi pekerja, serta evaluasi berkala.
Kemnaker berharap PT IMIP tidak hanya menjadi pusat hilirisasi mineral nasional, tetapi juga mampu menjadi percontohan kawasan industri dengan budaya K3 yang paling matang dan berkelanjutan di Indonesia.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker








Komentar