BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah, berkacamata) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri, berpeci) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Negara, Jakarta. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah, berkacamata) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri, berpeci) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Negara, Jakarta. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas)

JAKARTA, 22 JULI 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya per hari ini, Rabu (22/7). Keputusan mendadak ini diambil karena alasan kesehatan, di mana beliau harus segera menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri untuk mendapatkan opsi medis kedua (second opinion).

Melalui pernyataan resminya, Nanik mengungkapkan bahwa selain faktor kesehatan, tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran negara di tubuh BGN menjadi beban tersendiri yang memicu trauma personal. Mengingat krusialnya program kerja BGN, beliau memilih mundur agar dinamika organisasi dan program strategis nasional tidak terganggu oleh proses pemulihan kesehatannya.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirgayuza menyebut Nanik akan menjalani pengobatan jantung.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirga kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

Merespons pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menjaga stabilitas lembaga dengan melantik Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian) sebagai Kepala BGN yang baru. Kendati demikian, Presiden meminta Nanik S. Deyang untuk tidak sepenuhnya meninggalkan BGN. Presiden menunjuk Nanik menjadi Ketua Dewan Pengawas BGN yang akan segera dibentuk, sehingga beliau tetap dapat mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sisi pengawasan tanpa terlibat langsung dalam tata kelola anggaran operasional.

Nanik S. Deyang tercatat memimpin BGN selama 45 hari sejak dilantik pada 8 Juni 2026. Pihak Istana menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi singkat namun intensif yang telah diberikan Nanik dalam menata masa transisi kelembagaan BGN.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
Berita ini 57 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Berita Terbaru