BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2. (FOTO : Dok. Istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Nasional 2026 Angkatan II Batch 2. (FOTO : Dok. Istimewa)

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan meneruskan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengenai pembukaan pendaftaran Program Nasional Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan 2 Tahun 2026 Batch 2. Program strategis ini membuka peluang besar bagi perusahaan di seluruh Indonesia untuk berkontribusi langsung dalam mencetak talenta muda yang unggul dan siap kerja.

Pada gelombang kali ini, pemerintah menargetkan kuota sebanyak 50.000 peserta khusus bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi. Selama masa magang yang berlangsung selama 6 bulan, para peserta akan mendapatkan bimbingan langsung dari mentor profesional yang disiapkan oleh pihak perusahaan.

Program ini menawarkan berbagai keuntungan penunjang yang sepenuhnya didukung oleh pemerintah, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Uang Saku Bulanan: Peserta menerima uang saku setara Upah Minimum yang dibayarkan langsung oleh Pemerintah.
  • Perlindungan Jaminan Sosial: Peserta mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang ditanggung penuh oleh Pemerintah.
  • Sertifikasi Resmi: Peserta yang menyelesaikan program akan memperoleh Sertifikat Magang serta Sertifikasi Kompetensi BNSP secara gratis.

Bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dan membuka lowongan magang, wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) Kemnaker.
  3. Operator dan mentor perusahaan telah terdata di sistem WLKP Kemnaker.
  4. Jumlah lowongan magang yang dibuka maksimal 20% dari total jumlah karyawan perusahaan.

Proses pendaftaran perusahaan dan pengajuan lowongan magang dibuka hingga batas akhir pada 31 Agustus 2026. Perusahaan yang berminat dapat melakukan registrasi secara daring melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Melalui kolaborasi ini, pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional sekaligus menjaring talenta terbaik bangsa.**

Sumber Berita: BPJS Ketenagakerjaan

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Berita ini 49 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Berita Terbaru