JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait kericuhan pascademonstrasi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Yusril menyebut Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi setelah aksi demonstrasi tersebut, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta penganiayaan terhadap pelajar kelas 12 bernama Faturrohman.
Hingga Minggu, 30 Agustus 2026, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk untuk mengungkap siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh, serta siapa yang menggerakkan tindakan kekerasan. Yusril menegaskan, pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti akan diproses secara tegas sesuai hukum.
Menurut Yusril, peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dan penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para peserta aksi meninggalkan kawasan Gedung DPR, ketika kemudian terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.
Yusril juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri dari informasi yang beredar di media sosial.
“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan.”
Yusril mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan dan menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Dikutip dari Kompas.com








Komentar