JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 2 Tahun 2026. Pendaftaran bagi calon peserta akan berlangsung pada 3–8 September 2026. Program strategis ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata, meningkatkan kompetensi, dan mempercepat transisi tenaga kerja muda ke dunia profesional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta untuk mencermati bidang pemagangan yang diminati dan mempersiapkan diri dengan matang sebelum gerbang pendaftaran dibuka.
“Kami ingin pemagangan ini menjadi wadah pembelajaran yang relevan dan berdampak nyata bagi kompetensi peserta, bukan sekadar program formalitas. Calon peserta harus jeli melihat peluang yang paling sesuai dengan minat dan keahlian mereka,” tegas Yassierli di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pendaftaran peserta dibuka, perusahaan mitra dan Kementerian/Lembaga (K/L) selaku penyelenggara akan mendaftarkan lowongan magang pada 21–31 Agustus 2026. Kemnaker kemudian akan memverifikasi dan menayangkan seluruh lowongan tersebut pada 1–3 September 2026 agar dapat dipelajari oleh publik.
Berikut adalah lini masa penting pelaksanaan MagangHub Angkatan II Batch 2 Tahun 2026:
- 17–20 Agustus 2026: Sosialisasi program kepada publik dan mitra.
- 21–31 Agustus 2026: Pendaftaran lowongan oleh mitra (Perusahaan & K/L).
- 1–3 September 2026: Verifikasi dan penayangan lowongan oleh Kemnaker.
- 3–8 September 2026: Pendaftaran resmi bagi calon peserta magang.
- 9–15 September 2026: Proses rekrutmen dan seleksi oleh mitra penyelenggara.
- 16–18 September 2026: Seleksi akhir dan penetapan oleh Kemnaker.
- 18 September 2026: Pengumuman resmi hasil kelulusan peserta.
- 21 September 2026: Pembukaan resmi dan mulainya masa pemagangan.
Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan program. Ia menuntut komitmen penuh dari seluruh mitra penyelenggara untuk menyediakan lingkungan kerja dan mentor yang berkualitas.
“Mitra penyelenggara wajib memastikan peserta mendapatkan pengalaman kerja yang substansial. Program ini harus menjadi jembatan konkret yang meningkatkan daya saing tenaga kerja muda kita di pasar global,” ujar Yassierli menutup keterangannya.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker








Komentar