Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), memberikan keterangan pers usai Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Dok. Kemnaker / Media Center)

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah), memberikan keterangan pers usai Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Dok. Kemnaker / Media Center)

JAKARTA  – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan. Langkah ini berupa peluncuran aplikasi transformasi digital untuk pengelolaan layanan pelabuhan guna menciptakan tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan berkeadilan.

“Si stem digital di Inkop TKBM membuat semua proses kerja, seperti data pekerja dan keuangan, menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh anggota serta pengurus,” ujar Wamenaker Afriansyah usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Inkop TKBM Pelabuhan Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu (15/7/2026)

Transformasi ini membawa manfaat langsung bagi lebih dari 86 ribu pekerja Pelabuhan yang tersebar di 120 koperasi primer di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi Inkop TKBM, pencatatan data pribadi dan keahlian pekerja akan lebih terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Digitalisasi ini memastikan penyaluran tenaga kerja berjalan secara adil dan merata, sekaligus memudahkan anggota memantau jadwal kerja dan hak-hak mereka secara online,” tambah Afriansyah.

Menurut Wamenaker, inovasi ini menjadi sebuah keniscayaan di tengah masifnya modernisasi pelabuhan, di mana aktivitas manual mulai digantikan oleh mesin otomatis seperti Automated Guided Vehicles (AGV) dan Automated Stacking Cranes (ASC). Ha l ini membuktikan bahwa koperasi mampu bergerak lincah, profesional, dan inovatif.

Di samping efisiensi digital, Kemnaker mengingatkan pentingnya penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat tingginya risiko kecelakaan di sektor bongkar muat. Wamenaker menegaskan bahwa aspek perlindungan pekerja tidak boleh dikesampingkan.

“Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, HM Nasir menyatakan bahwa program digitalisasi ini merupakan komitmen berkelanjutan yang akan diterapkan di seluruh jaringan koperasi TKBM se-Indonesia dalam 1 tahun ke depan.

Transformasi ini juga mendukung pengembangan lini bisnis koperasi lainnya, seperti usaha simpan pinjam, leasing sepeda motor, mini market, klinik kesehatan, Developer perumahan, perkebunan kelapa sawit dan peternakan

“Kami terus mendorong transforma si koperasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, serta pengembangan usaha yang produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” kata HM Nasir.

Melalui platform digital ini, tata kelola internal koperasi kini mengalami perbaikan mendasar:
  • Transparansi Distribusi Kerja: Sistem digital meminimalisir potensi monopoli atau ketidakadilan di lapangan. Pembagian jadwal penugasan (shifting) bagi para buruh pelabuhan kini diatur secara adil dan merata berbasis sistem pintar.
  • Akses Terbuka Hak Normatif: Setiap tenaga kerja dapat memantau secara mandiri informasi upah, lembur, dan hak-hak kerja lainnya langsung melalui ponsel mereka, sehingga mencegah terjadinya pemotongan hak sepihak.
  • Kecepatan Administrasi Keuangan: Proses pencatatan transaksi operasional dan pelaporan keuangan antar-koperasi primer kini berjalan secara real-time dan daring.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Berita ini 25 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:28 WIB

Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:08 WIB

PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!

Berita Terbaru