RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Iran, Ahmad Meydari, di BRICS LEMM, Hyderabad (15/7/2026). Kedua negara berkomitmen meningkatkan kolaborasi di bidang pelatihan vokasi dan kesetaraan kerja untuk penyandang disabilitas. (Foto: Humas Kemnaker)

Menaker Yassierli berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Iran, Ahmad Meydari, di BRICS LEMM, Hyderabad (15/7/2026). Kedua negara berkomitmen meningkatkan kolaborasi di bidang pelatihan vokasi dan kesetaraan kerja untuk penyandang disabilitas. (Foto: Humas Kemnaker)

Hyderabad, India – Indonesia dan Iran sepakat memperkuat kerja sama strategis demi menciptakan dunia kerja yang inklusif dan meningkatkan kualitas SDM. Kerja sama ini berfokus pada tiga pilar utama: penguatan pelatihan vokasi, perluasan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pembukaan akses pasar kerja bagi penyandang disabilitas.

Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dan Menteri Koperasi, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Sosial Iran, Ahmad Meydari. Pertemuan berlangsung di sela-sela BRICS Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) di Hyderabad, India, Rabu (15/7/2026).

Menaker Yassierli menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk saling mengadopsi praktik terbaik (best practices) di sektor ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meyakini ada potensi besar bagi Indonesia dan Iran untuk memperluas kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang saling menguntungkan,” ujar Yassierli.

Tiga poin instansi yang menjadi fokus utama kemitraan ini meliputi:

  • Kesetaraan Kerja Disabilitas: Pertukaran kebijakan konkret untuk mendobrak hambatan akses pelatihan keterampilan dan menciptakan peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
  • Modernisasi Vokasi: Komitmen studi banding untuk menyelaraskan mutu pelatihan kerja dengan kebutuhan pasar, guna melahirkan tenaga kerja siap pakai.
  • Perluasan Jaminan Sosial: Saling berbagi formulasi kebijakan untuk memperluas cakupan pelindungan sosial demi menjamin kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyatakan kesiapan Indonesia membagikan pengalamannya dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan dan tata kelola pasar kerja. Sebagai tindak lanjut, RI mendorong implementasi nyata dalam waktu dekat.

“Kami berharap kementerian kedua negara segera mengeksekusi langkah konkret lewat pertukaran teknis, dialog pakar, serta program peningkatan kapasitas,” pungkasnya.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
Darurat Begal dan Geng Motor: IPB Jambi Desak Tindakan Tegas, Bukan Lagi Kenakalan Remaja Biasa!
Berita ini 31 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:34 WIB

130 Peserta Meriahkan Lomba Saukan Layangan HUT RI dan Kabupaten di Kuala Tungkal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Berita Terbaru