Pertahankan Opini WTP, Wamenaker Minta Jajaran Kemnaker Jaga Akuntabilitas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pimpinan kementerian dan lembaga negara berfoto bersama usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta Laporan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07). (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)

Perwakilan pimpinan kementerian dan lembaga negara berfoto bersama usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta Laporan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07). (Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Dengan capaian tersebut, Kemnaker berhasil mempertahankan opini WTP selama empat tahun berturut-turut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, opini WTP bukan s ekadar penilaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi perwujudan komitmen seluruh insan Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab,” ujar Afriansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Afriansyah menegaskan, capaian tersebut tidak membuat Kemnaker berpuas diri. Sebaliknya, Kemnaker akan terus memperkuat tata kelola melalui pengetatan sistem pengendalian internal, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta perbaikan administrasi barang milik negara di setiap unit kerja guna meningkatkan kuali tas pengelolaan keuangan negara.

Ia berharap opini WTP yang kembali diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Saya berharap perolehan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq meminta seluruh kementerian dan lembaga terus memperkuat transparansi guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib.

“Kementerian dan lembaga harus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Selain itu, Akhsanul menekankan pentingnya konsistensi kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berkelanjutan.

“Tindak lanjut yang konsisten atas rekomendasi pemeriksaan adalah bagian krusial dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” katanya.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Berita ini 25 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru