Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (tengah) berdialog dengan para buruh saat inspeksi di PT Amos Indah Indonesia, KBN Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memediasi sengketa PHK yang berdampak pada 133 pekerja garmen. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (tengah) berdialog dengan para buruh saat inspeksi di PT Amos Indah Indonesia, KBN Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memediasi sengketa PHK yang berdampak pada 133 pekerja garmen. (Foto: Dok. Humas Kemnaker)

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII). Mediasi berlangsung di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari audiensi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 lalu terkait persoalan PHK di perusahaan garmen tersebut.

Dalam mediasi yang mempertemukan pihak serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog demi mencapai solusi terbaik (win-win solution).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pertemuan tersebut, manajemen PT AII menaikkan tawaran kompensasi kepada para pekerja. Peningkatan nominal ini menjadi salah satu poin krusial dalam upaya mencapai kesepakatan damai.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku, dari yang sebelumnya hanya 0,5 kali. Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Wamenaker.

Wamenaker mengimbau 133 pekerja yang terdampak untuk mengkaji secara saksama tawaran terbaru dari pihak manajemen. Ia mengingatkan, jika kesepakatan tetap tidak tercapai, perselisihan ini dapat berlanjut ke jalur hukum formal.

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Wamenaker menegaskan bahwa Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini. Lembaga tersebut berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak normatif pekerja terpenuhi seutuhnya.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diumumkan: Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Rilis 18 Juni 2026, Cek Skillhub!
Antisipasi AI Gantikan Pekerja, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Kerja
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Dorong Kesiapan Kerja Lulusan PT
Mantan Menhan dan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Tutup Usia
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2, Siapkan 24 Kejuruan Siap Kerja
Jelang ILC ke-114, Kemnaker Matangkan Strategi dan Pandangan Delegasi Tripartit Indonesia
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:20 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:13 WIB

Diumumkan: Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Rilis 18 Juni 2026, Cek Skillhub!

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:39 WIB

Antisipasi AI Gantikan Pekerja, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Dorong Kesiapan Kerja Lulusan PT

Berita Terbaru