Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

TEBO – Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menggerebek sebuah kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Keduanya diringkus petugas setelah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial VR (27) dan SF (31). Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram beserta berbagai alat bukti pendukung lainnya. Saat ini, keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di Kecamatan Tebo Tengah. Kamar tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika secara tertutup.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di dalam kamar kos tersebut, petugas menyita:

  • 1,43 gram narkotika jenis sabu
  • 3 lembar plastik klip bekas pakai
  • 2 buah pirek kaca
  • Seperangkat alat hisap (bong) dan 1 sendok pipet
  • 1 buah buku catatan dan 3 unit ponsel genggam
  • Beberapa lembar uang pecahan Rp100.000,-

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Humas Polres Tebo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Berita ini 161 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:08 WIB

Curas di Bungo Persada I: Korban Disekap, Pelaku Gondol Emas dan Barang Berharga Rp64,7 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Berita Terbaru