Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

Petugas kepolisian wanita (Polwan) mengawal ketat dua orang tersangka wanita berinisial VR (27) dan SF (31) di lorong Mapolres Tebo, Jambi. (FOTO : Dok. Humas Polres Tebo)

Pengakuan Tersangka: Pakai Sabu demi Stamina Kerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka SF mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama tiga tahun terakhir. SF berdalih menggunakan sabu untuk pelarian dari masalah pribadi sekaligus mendongkrak stamina kerja.

“Jika konsumsi sabu, saya bisa bekerja seharian tanpa lelah,” aku SF di hadapan penyidik pada Kamis (30/04/2026).

SF juga membeberkan bahwa dirinya merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani rehabilitasi pada tahun 2016 di Bogor. Namun, ia kembali terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Tambahan & Pengembangan Kasus

  • Modus Operandi Terbuka: Kedua tersangka sengaja mengonsumsi sabu di dalam kamar kos yang tertutup rapat untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
  • Buku Catatan Disita: Polisi turut menyita sebuah buku catatan dan 3 unit ponsel milik tersangka. Penyidik kini sedang mendalami isi percakapan dan catatan tersebut guna memastikan apakah ada keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
  • Memburu Bandar: Satres Narkoba Polres Tebo kini tengah melakukan pengembangan kasus di lapangan untuk melacak dan memburu pemasok utama atau bandar yang menyuplai sabu kepada kedua tersangka.

Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Kini, kedua wanita tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1). Keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.**

Editor : Tim Redkasi

Sumber Berita: Humas Polres Tebo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 48 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Berita Terbaru