Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono (tengah), didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Ernesto Seiser (kiri) dan Kabid Humas memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Mapolda Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta cairan etomidate, sekaligus meringkus empat orang tersangka. (FOTO : Dok. Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono (tengah), didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Ernesto Seiser (kiri) dan Kabid Humas memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Mapolda Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta cairan etomidate, sekaligus meringkus empat orang tersangka. (FOTO : Dok. Humas Polda Jambi)

JAMBI – Polda Jambi menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika skala besar. Di bawah arahan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas provinsi dan mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis.

BARANG BUKTI YANG DISITA:

  1. 20 Kilogram Sabu (20 paket besar).
  2. 20.241 Butir Ekstasi (Logo Redbull dan Kenzo).
  3. 16 Paket Besar Etomidate (Narkotika Golongan II).

KRONOLOGI PENGUNGKAPAN KASUS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tahap Penyelidikan & Penyekatan (Selasa, 5 Mei 2026)
Berdasarkan informasi intelijen akurat mengenai adanya armada pengangkut narkotika dari Pekanbaru menuju Palembang, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pengintaian di jalur lintas. Pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi.

2. Upaya Melarikan Diri & Tindakan Tegas Terukur
Petugas menghentikan satu unit mobil Sigra putih. Namun, satu unit mobil Xenia putih yang berada tepat di belakangnya langsung berputar arah dan melarikan diri secara agresif. Petugas segera melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan tegas terukur ke arah ban depan kiri mobil Xenia untuk menghentikan laju kendaraan, namun pelaku tetap memacu kendaraan hingga menghilang dari pantauan sesaat.

3. Penemuan Barang Bukti & Penangkapan Awal
Dua tersangka berinisial MFR dan JHM yang berada di mobil Sigra langsung diamankan. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa seluruh barang bukti narkotika disimpan di dalam mobil Xenia yang melarikan diri tersebut. Setelah penyisiran intensif, petugas menemukan mobil Xenia tersebut ditinggalkan dalam keadaan terkunci di depan rumah warga di Desa Bukit Baling. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas membongkar kendaraan dan menemukan tiga tas besar berisi total 46 paket narkotika.

4. Pengembangan & Penangkapan Lintas Provinsi (Jumat, 8 Mei 2026)
Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Riau. Pada pukul 11.30 WIB, dua tersangka tambahan berinisial KSA dan YGN berhasil diringkus di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.

PERNYATAAN KAPOLDA JAMBI:
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba secara radikal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk menjadikan Jambi sebagai jalur perlintasan maupun target pasar. Tindakan tegas akan selalu kami ambil bagi siapa pun yang berani mengedarkan barang haram ini,” tegas Kapolda.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses penyidikan mendalam guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan lintas provinsi ini.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Berita ini 20 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:55 WIB

Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59 WIB

Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:12 WIB

Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar

Berita Terbaru