TEBO – Tim gabungan Satreskrim Polres Tebo menyergap komplotan penyelundup bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal jaringan antarprovinsi di Jalan Lintas Tebo-Jambi, Kilometer 04, Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (18/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB tersebut, polisi menyita 23.000 liter BBM tiruan dan menjebloskan empat orang pelaku ke sel tahanan.
Kejahatan ekonomi ini terbongkar setelah Unit Tipidter dan Unit Opsnal mencium pergerakan dua truk muatan besar yang membawa minyak mentah olahan dari Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Minyak tanpa dokumen sah tersebut rencananya akan dipasok dan diedarkan ke wilayah Muara Bungo.
Berikut adalah rincian kejahatan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas Komplotan Pelaku
- Y (Tersangka pengangkutan/kurir jaringan migas ilegal)
- FY (Tersangka pengangkutan/kurir jaringan migas ilegal)
- AD (Tersangka pengangkutan/kurir jaringan migas ilegal)
- IW (Tersangka pengangkutan/kurir jaringan migas ilegal)
Modus Operandi & Rincian Barang Bukti
- Truk I (Mitsubishi Colt Diesel FE84G – BA 8557 OU): Menyelundupkan 12.000 liter bensin dan minyak tanah olahan yang disembunyikan di dalam 10 tandon (tedmon) serta 10 drum.
- Truk II (Mitsubishi Colt Diesel FE74S – BH 9014 LU): Mengangkut 11.000 liter solar olahan ilegal di dalam tangki besi modifikasi.
Jerat Hukum & Tindakan Kepolisian
Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan maraton dan intensif di Mapolres Tebo. Penyidik membidik para pelaku dengan pasal berlapis terkait pengangkutan BBM tanpa dokumen sah serta kegiatan usaha hilir migas tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
Kapolres Tebo AKBP Trianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan komitmen mati kepolisian untuk memutus rantai bisnis gelap yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan kendaraan masyarakat akibat penggunaan BBM oplosan.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Tebo












Komentar