MK Putuskan Sengketa Pilgub Jambi dengan PSU di 5 Kabupaten/Kota

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

FOTO : Ketua MK Anwar Usman/Ist

JAMBI –  Sidang Sengketa PHP Pilgub Jambi 2020 lau diputus MK hari ini, Senin (22/03/21).

Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohinan sengketa PHPilkada Provinsi Jambi 2020 yang diajukan calon Gubernur 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

Dengan putusan ini, MK juga membatalkan SK KPU tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara pada bulan Desember 2020 yang di menangkan Paslon Al Haris-Sani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya MK memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten.

“MK memerintahkan pemungutan suara ulang di 88 TPS yang berada di Wilayah Provinsi Jambi,” ujar Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi membacakan putusan.

MK menyatakan telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di 88 TPS sehingga dilakukan PSU.

Lima Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Muaro Jambi 59 TPS, Kabupaten Kerinci 7 TPS, Batanghari 7 TPS, Kota Sungai Penuh T TPS dan Tanjung Jabung Timur 14 TPS.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru