Demi Angkat Guru Honorer Jadi ASN, Komisi X Buka Opsi Revisi UU ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

Sejak lama guru honorer meminta agar langsung diangkat menjadi PNS. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Komisi X DPR RI membuka opsi merevisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga agar guru honorer bisa diangkat langsung menjadi ASN.

Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR mengatakan sempat ada pembicaraan mengenai hal itu dalam rapat panitia kerja DPR.

“Kalau targetnya adalah pengangkatan tanpa seleksi, otomatis agendanya panja (panitia kerja) harus merevisi UU ASN. Kemarin di dalam rapat panja ada opsi-opsi itu, misalnya [juga] semacam Perpres pengangkatan khusus yang dikecualikan dari UU ASN,” kata Huda seperti dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (16/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huda mengatakan opsi itu dibahas oleh Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN.

“Ambisi dari pembentukan panja tersebut yakni agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN tanpa seleksi,” katanya.

Namun permintaan itu ditolak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Huda menilai pemerintah menolak karena berpaku pada UU ASN. Oleh karena itu, ia menilai revisi UU ASN bisa jadi opsi.

Huda menegaskan pilihan-pilihan itu belum menjadi keputusan final. Ia mengatakan panja masih mencari titik tengah untuk mempertemukan tuntutan guru honorer dengan kebijakan pemerintah.

Panja sendiri telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait. Namun Huda mengaku pihaknya belum menemukan solusi yang tepat untuk memberikan keadilan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan statusnya.

“Prinsipnya jangan sampai ruang dari guru yang tadinya menuntut jadi PNS, sekarang sudah menerima jadi PPPK [tidak terfasilitasi]. Saya kira ini (perjuangan guru honorer) perlu diapresiasi pemerintah dengan cara mencari langkah-langkah afirmasi,” tuturnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global
Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad
5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Manfaatkan Energi Surya: Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:24 WIB

Terbaru, Letjen Kunto Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi jadi Staf Khusus Kasad

Senin, 28 April 2025 - 00:19 WIB

5 Arsip Bersejarah Indonesia yang Diakui UNESCO Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 12:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Berita Terbaru