Bareskrim Pastikan Penghina Tenggelamnya KRI Nanggala 402 Dipidana

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. FOTO : Istimewa

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. FOTO : Istimewa

JAKART – Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, memproses secara pidana terhadap oknum anggota polisi, Aipda FI, yang diduga berkomentar negatif tentang peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan utara Bali.

Kini, anggota tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

“Proses pidana sedang dijalankan,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dikutip viva.co.id, Senin, (26/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda FI diamankan pada Minggu kemarin 25 April 2021, lantaran komentarnya di laman media sosial fecebook miliknya.

Saat ini, Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kata Komjen Agus, anggota tersebut juga bakal menjalani pemeriksaan secara internal di Kepolisian Republik Indonesia.

“Yakni akan menjalani sidang kode etik dan profesi,” tegasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB