Alasan Sanusi Mengundurkan Diri dari KPU Jambi

- Redaksi

Minggu, 2 Mei 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPU Provinsi Jambi. FOTO : IST

Gedung KPU Provinsi Jambi. FOTO : IST

JAMBI – Anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi bernama Sanusi mengundurkan diri dari jabatanya di KPU Jambi.

Mundurnya Sanusi dari KPU Jambi itu diketahui dari keterangan tertulis rilisnya. Dalam keterangan itu, yang bersangkutan memilih mundur lantaran ingin menjaga nama marwah lembaga KPU.

Mundurnya Komisioner KPU Jambi itu dibenarkan oleh Ketua KPU Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kemarin beliau menelpon saya, dan menyampaikan niat beliau untuk mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Jambi M. Subhan, Minggu (02/05/21).

“Secara resmi surat pengunduran dirinya belum kita terima. Tetapi alasan beliau mengundurkan diri juga sudah disampaikan di pers rilis yang ada. Nanti jika surat sudah diterima akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Subhan.

Diketerangan pers rilis tersebut tercantum bahwa Sanusi mengundurkan diri dari jabatannya di KPU Jambi karena memperhatikan gonjang-ganjing politik di Provinsi Jambi.

Di keterangan tertulis itu juga tercatat banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi dirinya yang selama ini terpojok dengan desakan masyarakat.

Tidak hanya itu, diketerangan tertulis tersebut juga dibahas atas tudingan dugaan keberpihakan Sanusi pada calon tertentu yang secara langsung dianggap tidak netral. Sehingga hal itu merupakan salah satu pertimbangan dirinya untuk mengundurkan diri demi marwah Lembaga.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi. Dari pertimbangan di atas, maka saya: M. SANUSI, S.Ag., M.H, selaku KOMISIONER KPU PROVINSI JAMBI dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung Jawab, menyatakan mundur dari jabatan,” begitu kutipan keterangan pers rilis dikutip detikcom.

“Saya selaku ANGGOTA KPU PROVINSI JAMBI, yang terhitung dari hari ini, Kamis tanggal 29 bulan April tahun 2021, pukul 22.00 WIB. Segala bentuk surat menyurat mengenai tekhnis administrasi pengunduran diri saya, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam waktu yang secepatnya,” lanjut isi pers rilis itu.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

Peristiwa

Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli

Senin, 21 Apr 2025 - 09:54 WIB