JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, NRH.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan di lingkup Pemkab Nganjuk.
“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron dikutip CNNIndonesia.com, Senin (10/05/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.
“Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata Ghufron.
Beredar informasi bahwa, OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri pada Minggu (09/05/21) siang menjelang sore.
Menutip laman CNNIndonesia.com, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi sudah disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.(*)