130 Ribu Baby Lobster Tangkapan Polres Tanjabbar Dilepasliarkan di Pantai Mande Sumbar

- Redaksi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Pres Rilis di Mapolres, Jumat (21/05/21)

KUALA TUNGKAL – Sebanyak + 130 ribu ekor benih lobster akan dilepasliarkan di Nagari Sungai Pinang, Pantai Mande Padang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

BBL atau benur merupakan barang bukti penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resort Tanjung Jabung di perairan Sungai Kuala Betara pada Jumat (21/05/21) pukul 05.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat pres rilis pengungkapan kasus penangkapan ratusan ribu baby lobster yang akan di seludupkan ke luar negeri, Jumat (21/05/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain kita menegjar pelaku, tentu kita juga harus segera menyelamatkan ratusan ribu baby lobster untuk segera dilepasliarkan,” kata Kapolres.

BBL yang dilepasliarkan ditaksir bernilai Rp 20 Miliar lebih. BBL tersebut dikemas oleh penyeludup dalam 36  box sterofoom beroksigen.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru