Kapolres; 15 TKI dari Malaysia Diperiksa Intensif Pegutas Covid-19 Gabungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL – Sebanyak 87 penumpang KMP Satria Pratama dari Batam diperiksa secara insentif oleh Petugas Gabungna TNI-Porli dan Kesehatan di Pelabuhan Roro, Sabtu pagi (28/03/20).

Dari 87 penumpang tersebut, ada 15 penumpang berstatus TKI asal Malaysia.

“Iya ada 15 TKI penumpang KMP Satri Pratama pagi ini,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan pemerkisaan terhadap 87 penumpang KM Satria Pratama pagi ini merupakan sistem sesuai protokol kesehatan WHO dengan menggunakan perlengkapan dan sarana prasarana diantaranya menggunakan Thermo Scanner, Bilik Sterilisasi Disenfektan, petugas juga dilengkapi APD serta cuci tangan gunakan sabun antiseptik.

Dijelasnkan Kapolres 15 TKI tersebut berasal dari Tembilahan, Muara Sabak Tanjab Timur dan Jambi.

Ke 15 TKI ini langsung di karantian ke Puskesmas Kuala Tungkal I untuk dilakukan pengecekan kesehatan intensif oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat.

“Pemeriksaan sementara tidak terdapat adanya penumpang yang sakit atau mengalami gejala Covid-19ujarnya,” tutup Kapolres.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Berita Terbaru