Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

- Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Nikah Digital. SUMBER : CNN

Ilustrasi Kartu Nikah Digital. SUMBER : CNN

JAKARTA – Saat ini pasangan suami istri yang telah resmi menikah bisa mendapatkan kartu nikah digital.

Keberadaan kartu tersebut melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Dengan adanya kartu tersebut, masyarakat tak perlu repot-repot lagi membawa buku nikah saat berpergian. Sebab, ukuran kartu tersebut lebih kecil daripada Buku Nikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital?

Mengutip laman Indonesia.go.id, untuk mendapatkan kartu tersebut, calon pengantin bisa mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran menikah melalui laman: simkah.kemenag.go.id.

Setelah prosesi akad nikah selesai, maka kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui e-mail yang telah dicantumkan saat proses pendaftaran.

Selanjutnya, soft file yang sudah dikirimkan via e-mail tersebut dapat dicetak oleh pengantin di mana pun. Namun, sebelum mencetaknya pengantin diminta terlebih dahulu mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terlebih dahulu di laman simkah.kemenag.go.id.

Layanan Kartu digital ini bisa didapatkan di seluruh KUA yang memiliki akses ke laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) simkah.kemenag.go.id

Saat ini, dari 5.945 KUA yang ada, per 7 Juni 2021, sebanyak 5.807 KUA sudah bisa mengakses Simkah Web. Kartu ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah.

Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan Kartu Nikah Digital. Caranya, dengan cara mengajukan diri ke KUA.

Silakan mendatangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada laman Simkah Kementerian Agama.

Pembuatan layanan kartu digital ini pun gratis, sebagai bagian dari pelayanan KUA. Pasangan pengantin hanya diminta mencetak sendiri kartu tersebut.(*)

Sumber : kompas.com

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru