JAMBI – Polresta Jambi mengimbau warga Kota Jambi yang melakukan Isolasi Mandiri agar melakukannya di runah isolasi yang telah disediakan oleh Pemprov Jambi maupun Pemkot Jambi.
Bahkan Kapolresta Jambi mengatakan pihaknya siap memberikan fasilatasi penjemputan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian, SIK, MH saat melakukan penjemputan terhadap 43 pasien isoman untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM, Rabu (04/8/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini merupakan upaya jajaran Polda Jambi untuk membantu Pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi,” ungkap Kapolresta Jambi.
Karena itu lanjut Kapolresra, pihaknya mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah agar masuk ke rumah-rumah isolasi yang telah disiapkan.
“Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien, dibanding harus mengunjungi pasien satu persatu di rumah masing-masing,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa pada saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.
“Selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat, pasien akan menerima obat dan makanan,” jelasnya.
“Dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menulari orang terdekat dan menjadi klaster keluarga,” tukasnya.
Selanjutnya untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi menyediakan kontak person nomor telepon Kabagops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero di nomor HP atau WA 0813-5268-8088.(Nd)