JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (21/9/21) malam.
“Bupati [Andi Merya], deal-nya sesaat setelah dilantik, cuma kirimannya baru kemarin,” ujar sumber CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/21).
Andi Merya diketahui dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut mengatakan saat ini Andi Merya masih dimintai keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Selain bupati, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kolaka Timur.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” terang Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.*
Arrikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul : Bupati Kolaka Timur Andi Merya Disebut Ikut Terciduk OTT KPK