JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (29/9/21).
Aksi dimulai pukul 09.oo WIB, diikuti sejumlah aktivis LSM Bidik Indonesia wilayah Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD.
Dalam orasinya, Ketua LSM Bidik Indonesia, Achmadi Anom, meminta Kepala Kejati Jambi untukm memeriksa sejumlah OPD yang terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tuntutannya LSM Bidik meminta Kepala Kejati Jambi untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021.
“Kami meminta Kajati Jambi untuk memeriksa Dispora Provinsi Jambi terkait dugaan penggelapan anggaran APBD tahun 2020 dan 2021,” tegas Anom berorasi.
Selain itu LSM BI juga melaporkan sejumlah kegiatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021 diantaranya Inspektorat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Ada sejumlah kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh dinas tidak sesuai peruntukannya dan terindikasi mark up dan fiktif, Kita berharap pihak kejaksaan segera memeriksa dan memanggil pihak terkait,” sambung Anom.
Pihak Kejati melalui Staf Kapekum Bapak Melvin menerima perwakilan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan LSM Bidik.
Dalam pernyataan nya, Melvin menyampaikan akan membaca dan mempelajari dahulu dokumen yang disampaikan dalam orasi ini.(Dhe)