WaliKota Jambi Terbitkan Edaran Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

KOTA JAMBI – Walikota Jambi Sy. Fasha resmi berlakukan penerapan Aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diketahui dari Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 13/HKU-EDR/2021 ditandatangi Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha.

Disebutkan bahwa hal itu dalam rangka mengantisipasi dan menekan laju penyebaran COVID-19 yang telah dilakukan dengan peneraran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, maka sejalan dengan hal dimaksud kepada Pemilik Penanggunghawab Tempat Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat di wilayah Kota Jambi, disampaikan hal sebagm berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Untuk menerapkan menggunakan Kartu Vaksin Covid-I9 (minimal dosis /serum, atau Aplikasi PeduliLindungi bagi Pemilik Usaha, Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat dalam beraktivitas.
  2. Edaran Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2021.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Demikian bunyi SE Walikota Jambi yang dikeluarkan tanggal, 30 September 2021 itu.(**)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB