Cek, Ini 22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022

- Redaksi

Minggu, 21 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

JAMBI – Sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) atau gubernur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

Pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Kemudian penetapan UMP tahun 2022 di bagi provinsi harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 22 daerah yang sudah mengumumkan penetapan UMP 2022 seperti dirangkum Liputan6.com, Minggu (21/11/21):

  1.  Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31.
  2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadi Rp 1.812.935.
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53.
  4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203.
  5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539.
  6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446.
  7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609.
  8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723.
  9. Sulawesi Selatan tidak naik tetap Rp 3.165.876.
  10. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen jadi Rp 2.710.595.
  11. Kalimantan Timur naik 1,11 persen jadi Rp 3.014.497,22.
  12. Kalimantan Barat naik 1,44 persen jadi Rp 2.434.328,19.
  13. Kalimantan Tengah naik jadi Rp 2.922.516.
  14. Papua Barat naik 2,04 persen jadi Rp 3.200.000.
  15. Papua naik 1,29 persen jadi Rp 3.561.932.
  16. Gorontalo naik 0,42 persen jadi Rp 2.800.580.
  17. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen jadi Rp 3.264.881.
  18. Nusa Tenggara Barat naik 1,07 persen jadi Rp 2,207 juta.
  19. Bali naik 0,98 persen jadi Rp 2.516.971.
  20. Riau naik 1,7 persen jadi Rp 2.938.564.
  21. Kepulauan Riau naik 1,49 persen jadi Rp 3.050.172.
  22. Sulawesi Barat tidak naik tetap sebesar Rp 2.678.863.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras Jelang Ramdhan, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog
Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Pangkalan Resmi untuk Harga Sesuai HET
Pertamina Patra Niaga Siapkan Pasokan Fakultatif Hingga 9 Juta Tabung LPG 3 Kg Selama Libur Isra Miraj dan Imlek
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Inaugurasi Pertamina UMK Academy 2024: Finalis dan Champion Raih Hibah Alat Produksi Senilai Total Rp 660 Juta
Tekan Inflasi jelang Nataru, Dinas Ketahanan Pangan gelar Gerakan Pangan Murah
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Pertamina Patra Niaga Terus Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:16 WIB

Pastikan Stok dan Stabilisas Harga Beras Jelang Ramdhan, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek ke Gudang Bulog

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:26 WIB

Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Beli di Pangkalan Resmi untuk Harga Sesuai HET

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan Pasokan Fakultatif Hingga 9 Juta Tabung LPG 3 Kg Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:56 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:01 WIB

Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET

Berita Terbaru