BNNP Jambi Tembak Mati DPO Kabur dari Tahanan

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto

JAMBI – Masih ingat dengan 7 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi yang kabur pada tahun 2019.

Saat ini tiga diantaranya sudah berhasil ditangkap, satu orang tahanan yang menjadi buronan (DPO) berinisial RS tertembak mati oleh petugas.

Dia tertembak saat berusaha melarikan diri setelah diamankan aparat pada Mei 2021 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada satu orang yang tertembak mati, dia DPO kita yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019. Dia merupakan tahanan yang melarikan diri lewat atas loteng sel tahanan bersama beberapa tahanan lainnya telah berhasil kita diamankan,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Kamis (30/12/21).

Kata Sugeng, RS saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap aparat mengunakan senjata api, sehingga terpaksa ditembak.

Pelaku RS diamankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kacamata Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (1/5/21) lalu.

Pada saat petugas BNNP Jambi melakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan pihak petugas memberikan tindakan tegas dan pelaku mendapat tembakan di bagian tangan sebelah kiri dan pelaku DPO kemudian sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun akhirnya tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia.

Dalam kasus tahanan kabur setahun lalu dari sel tahanan BNNP Jambi untuk diketahui beberapa orang tahanan kabur dari sel tahanan, pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka kabur setelah berhasil merusak terali besi sel tahanan, kemudian naik ke plafon ruangan dan menjebol atap bangunan.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 528 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru