BNNP Jambi Musnahkan BB 5,1 Kg Sabu dan 45,66 Kg Ganja Plus Ribuan Butir Ektasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto saat pres rilsi di Kantor BNNP Jambi jalan Doning No.1, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi,, Kamis (30/12/21). FOTO : Dhea/BIN

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto saat pres rilsi di Kantor BNNP Jambi jalan Doning No.1, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi,, Kamis (30/12/21). FOTO : Dhea/BIN

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 Kg, Ganja sebanyak 45,66 Kg, serta pil Ekstasi sebanyak 1.068 butir.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan pemusnahan barang bukti ini (Kamis 30/12/21) sebelumnya telah dilakukan BNNP Jambi, pemusnahan Barang Bukti kali ini merupakan ketiga kali di tahun 2021.

“Selama tahun 2021 kita telah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 25 kasus dengan jumlah tersangka 49 orang yang terdiri dari 47 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan,” katanya saat pres rilsi di Kantor BNNP Jambi jalan Doning No.1, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi,, Kamis (30/12/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti narkotika yang dapat diamankan dan disita antara lain sabu seberat 8,3 Kg, daun ganja kering 45,66 Kg, dan serta 1.068 butir ekstasi.

Jumlah barang bukti tersebut dari 47 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani, ada 38 berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan 9 berkas masih dalam penyidikan pihak BNNP Jambi.

“TKP pengungkapan kasus paling banyak terjadi di Kabupaten Bungo ada sebanyak 8 kasus, di Kota Jambi 5 kasus, di Kabupaten Tanjabbar 4 kasus, di Kabupaten Sarolangun 3 kasus, di Kabupaten Muaro Jambi 1 kasus dan Kabupaten Batanghari 1 kasus,” jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, berdasarkan data tersangka dalam kelompok usia di dominasi pada usia produktif yaitu usia 20 tahun sampai dengan 58 tahun sebanyak 44 orang dan usia 15 sampai dengan 20 tahun sebanyak 3 orang.

“Untuk pelaku yang berlatar pendidikan SD sebanyak 22 orang, pendidikan SMP 20 orang dan latar belakang pendidikan SMA 5 orang. Para tersangka tindak pidana narkotika memiliki berbagai peran berbeda beda, diantaranya sebagai bandar 8 orang, sebagai pengedar 24 orang, sebagai kurir 15 orang,” bebernya.

Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika selama tahun 2021, maka BNNP Jambi dapat menyelamatkan 460.668 masyarakat Provinsi Jambi.

Dirincikan, apabila diasumsikan 1 gr Sabu dikonsumsi oleh 5 orang, maka kurang lebih sebanyak 414.600 jiwa para pengguna sabu dapat diselamatkan dari pengaruh Narkoba.

Dan jika diasumsikan 1 kg ganja dapat dikonsumsi untuk 1.000 orang maka BNNP Jambi dapat menyelamatkan kurang lebih sebanyak 45.000 orang.

“Dan untuk Pil Ekstasi jika diasumsikan 1 butir ekstasi untuk dikonsumsi 1 orang, maka dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 1.068 orang,” tandas Brigjen Pol Sugeng Suprijanto. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB