Duduk Perkara Penyegelan Bangunan RS Royal Prima Oleh Satpol PP Kota Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

Satpol PP Kota Jambi Saat Memasang Stiket Penyegelan Salah Satu Bagunan RS Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22). FOTO : Satpol PPI.

KOTA JAMBISatpol PP Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap salah satu bangunan RSU Royal Prima di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi, Selasa (25/1/22).

Penyegelan dipimpin Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari didampingi Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi serta Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi.

Mustari menyebutkan Penyegelan dilakukan Satpol PP lantaran ada baguan dari bangun RS Royal Prima yang berdiri diatas drainse.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penyegelan ruang yang melanggar aturan. Ada beberapa ruangan yang disegel,” kata Kasat Pol PP, Mustari kepada wartawan.

Mustari menegaskan banguan itu jelas melanggar aturan yang berlaku. Penyegelan juga disaksikan perwakilan RS Royal Prima.

“Setelah disegel akan kita lanjutkan lebih lanjut lagi. Ini melanggar Perda tentang bangunaan,” tandas Mustari.(Val/Met)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB