JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos khusus untuk pemantauan operasional truk batu bara secara permanen di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/22).
“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ujar Al Haris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gubermur sebenarnya sudah ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait angkutan batu barat yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi.
Lanjut Al Haris terkait konsep teknis pos jaga atau pemantauan tersebut agar dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi.
“Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,” jelas Al Haris.
Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir.
“Operasional truk angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama,” tandasnya. (Val)