JAMBI – Satlantas Polresta Jambi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap truk angkutan batu bara yang membandel dengan tilang di tempat, Jumat (4/2/22).
Padahal sebelumnya Satlantas Polresta Jambi telah berulang kali melakukan himbauan kepada angkutan batu bara untuk tidak melintas di waktu yang dilarang untuk beroperasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad menyampaikan pihakanya telah berulang kali melakukan himbauan kepada para sopir batu bara untuk tidak beroperasi di waktu yang dilarang, namun masih saja ada para sopir batu bara yang bandel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai aturan berlaku, yah kita tindak tegas dengan tilang,” ungkap Kompol Aulia Rahmad, Jumat (4/2/22).
Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli di jalan lingkar Selatan untuk pengecekan mobil batu bara yang melanggar aturan jam operasional
“Ada 2 truk yang kita tilang karena mamang tidak ikuti aturan yang berlaku,” ungkap Kompol Aulia
Dan hari yang sama Satlantas Polresta Jambi kata Kompol Aulia juga lakukan himbauan kepada angkutan untuk tidak melebihi kapasitas yang ditentukan apabila melanggar akan ditindak.
“Ini mulai diterapkan pada tanggal 8 Februari mendatang,” imbuh Kasat Lantas.(Val)