MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (21/3/22).
Hadir mendampingi Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, Kepala BPKAD, sejumlah OPD Kabupaten Muaro Jambi dan undangan lain.
Penyerahan LKPD ini berbarengan dengan Wali Kota Jambi dan juga Sekda Kabupaten Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Hj. Masnah menyebut dengan diserahkannya LKPD tersebut, nantinya diharapkan Muaro Jambi kembali mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya, dan keluar sebelum masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.
Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jambi dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut.
“Saya berharap saya bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berkahir, apapun hasilnya nanti, dan kepada semua OPD agar bisa mendukung penuh kegiatan tersebut sehingga prediket WTP terus tercapai.
“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali Penghargaan WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang ke 6 kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP,” harap Bupati Hj. Masnah.
Masnah berterima kasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Muaro Jambi, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN.(adv/val)