Ini Susunan AKD DPRD Provinsi Jambi yang Baru

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

FOTO : Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

JAMBIDPRD Provinsi Jambi telah menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru.

Rapat berlangsung tertutup dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir, Jumat (8/4/22). Siang.

AKD yang disusun itu terdiri dari Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut nama-nama Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.

Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)

Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : H. Abdul Hamid, SH
Sekretaris : Sapuan Ansori

Komisi III (Bidang Pembangunan)

Ketua : Wartono Triyan Kusumo
Wakil Ketua : Ivan Wirata, ST, MT
Sekretaris : Agus Rama

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)

Ketua : Fadli Sudria
Wakil Ketua : Supriyanto
Sekretaris : Eka Marlina

Badan Kehormatan (BK)

Ketua : Evi Suherman
Wakil Ketua : Abunyani

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Ketua : Akmaluddin
Wakil Ketua : Ahmad Fauzi Ansori

Disepakati, masa jabatan AKD ini akan berlangsung selama 2 tahun 6 bulan (2,5 Tahun) atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.(Noval)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kamabicab gerakan pramuka cabang Tanjab Barat Anwar Sadat dan pengurus saat dikukuhkan (Pro)

Advetorial

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:14 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Menghadiri Musrenbang RKPD di Jambi (Pro)

Advetorial

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 Apr 2025 - 22:17 WIB