261 WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Menerima SK Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

BRAM ITAM –  Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto yang didampingi oleh Kasi Binadik Giatja Haszuwan Affandi, bersama seluruh Umat Muslim Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaksanakan Sholat ldul Fitri 1443 Hijriah secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal, Senin (2/5/22).

Dua tahun berlalu sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 telah membatasi umat muslim untuk berkumpul dan melaksanakan ibadah berjamaah.

Namun, pada tahun ini pembatasan mulai dilonggarkan karena tren penyebaran penyakit menular Covid-19 yang juga dikenal sebagai virus corona telah menurun cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini diyakini karena sebagian besar Masyarakat telah diberikan vaksinasi booster Covid-19,” ucap Sugiharto

Lebih lanjut Sugiharto selaku Kalapas menyampaikan, kepada seluruh jamaah yang hadir bahwa Hari Raya ldul Fitri 1443H ini merupakan hari kemenangan umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa pada bulan Ramadan.

“Semoga kita semua selalu diberikan nikmat berupa kesehatan serta rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT,” katanya.

Adapun warga binaan yang ikut serta pada kegiatan ini merupakan warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi baik vaksin tahap Il dan juga vaksin booster.

“Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh petugas pengamanan Lapas Kuala Tungkal,” jelasnya.

Usai melaksanakan sholat, Sugiharto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 261 orang narapidana secara simbolis.

“Adapun narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya ldul Fitri ini yaitu sebanyak 114 orang menerima remisi normal dan sebanyak 147 orang menerima remisi PP 99,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru