Lapas Kuala Tungkal Usulkan 265 WBP Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2022

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal saat melaksanakan kegiatan Gotong Royong. FOTO : LT (Diambil sebelum Pandemi Covid-19).

Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal saat melaksanakan kegiatan Gotong Royong. FOTO : LT (Diambil sebelum Pandemi Covid-19).

BRAM ITAM – Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang dinanti – nantikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam khususnya yang tengah menjalani masa Pidana.

Sebab, disaat menyambut Hari Raya Idul Fitri inilah bagi WBP yang bergama Islam dan memenuhi syarat ini, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri pengurangan masa pokok pidana.

Di Idul Fitri Tahun 2022 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi mengusulkan sebanyak 265 Warga binaan untuk mendapatkan Remisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita usulkan untuk mendapatkan Remisi khusus Idul Fitri Tahun ini ada 265 Warga binaan terdiri 118 kategori Remisi Normal dan 147 kategiri Remisi PP 99,” kata Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Rabu (27/4/22).

Untuk besaran Remisi bervariasi mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan. Dari 265 WBP Lapas Kuala Tungkal yang terbanyak diusulkan untuk mendapat RK Idul Fitri 2022 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika PP 99, Pencurian dan Perlindungan Anak.

“Jumlah WBP kita yang Muslim ada 356 Orang tetapi yang bisa diusulkan sebanyak 265 Orang. Sementara 91 WBP belum bisa diusulkan,” kata Sugiharto.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto menjelaskan, 91 WBP yang belum bisa diusulkan mendapat Remisi Khusus Idul Fitri karena ada yang menjalani subsider, hukuman seumur hidup, keterlambatan administrasi, belum menjalani 6 (Enam) Bulan Masa Pidana, masih proses Remisi 2021 dan Pelaku utama.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru