Lapas Kuala Tungkal Usulkan 265 WBP Menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2022

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal saat melaksanakan kegiatan Gotong Royong. FOTO : LT (Diambil sebelum Pandemi Covid-19).

Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal saat melaksanakan kegiatan Gotong Royong. FOTO : LT (Diambil sebelum Pandemi Covid-19).

BRAM ITAM – Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang dinanti – nantikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam khususnya yang tengah menjalani masa Pidana.

Sebab, disaat menyambut Hari Raya Idul Fitri inilah bagi WBP yang bergama Islam dan memenuhi syarat ini, mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri pengurangan masa pokok pidana.

Di Idul Fitri Tahun 2022 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Jambi mengusulkan sebanyak 265 Warga binaan untuk mendapatkan Remisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita usulkan untuk mendapatkan Remisi khusus Idul Fitri Tahun ini ada 265 Warga binaan terdiri 118 kategori Remisi Normal dan 147 kategiri Remisi PP 99,” kata Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Rabu (27/4/22).

Untuk besaran Remisi bervariasi mulai dari 15 Hari hingga 2 (Dua) Bulan. Dari 265 WBP Lapas Kuala Tungkal yang terbanyak diusulkan untuk mendapat RK Idul Fitri 2022 berdasarkan jenis kejahatan yakni Narkotika PP 99, Pencurian dan Perlindungan Anak.

“Jumlah WBP kita yang Muslim ada 356 Orang tetapi yang bisa diusulkan sebanyak 265 Orang. Sementara 91 WBP belum bisa diusulkan,” kata Sugiharto.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto menjelaskan, 91 WBP yang belum bisa diusulkan mendapat Remisi Khusus Idul Fitri karena ada yang menjalani subsider, hukuman seumur hidup, keterlambatan administrasi, belum menjalani 6 (Enam) Bulan Masa Pidana, masih proses Remisi 2021 dan Pelaku utama.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Perebutan 5 Kursi Eselon II Tanjab Barat Memanas: 21 Nama Lolos Seleksi Administrasi, Sejumlah Camat dan Direktur RSUD Masuk Bursa
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!

Berita Terbaru