Hari Pertama Ops Patuh, Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang 27 Kendaran ODOL

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Pertama Ops Patuh, Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang 27 Kendaran ODOL

Hari Pertama Ops Patuh, Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang 27 Kendaran ODOL

MUARO JAMBI – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022, Satlantas Polres Muaro Jambi sedikitnya menindak 27 kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL) yang hendak keluar dan masuk wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto kepada wartawan, Senin (13/6/22).

“Dihari pertama ini Satlantas Polres Muaro Jambi melakukan tindak tilang sebanyak 27 tilang terhadap kendaraan yang over load dan tidak melengkapi surat kendaraannya,” ungkap AKP Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kendaraan yang terkena sanksi tilang dikarenakan kelebihan muatan atau daya angkut, serta beberapa kendaraan telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

“Sanksi tegas ini dilakukan, karena seperti itu bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, akibat beban angkut yang berlebih dan modifikasi di luar aturan dikhawatirkan beberapa bagian vital kendaraan tidak bisa berfungsi seperti pada rem,” ungkapnya.

Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto menghimbau kepada pengguna jalan agar menetapkan budaya tertib berlalu lintas, lengkapi surat kendaraan, lengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion, safety belt, dan lainnya. Saat berkendara untuk jaga keselamatan diri dan orang banyak.

Sasaran pelaksanaan Ops Patuh Siginjai 2022 ini diantaranya 1. Saat berkendara menggunakan ponsel, 2. Pengendara dibawah umur, 3. R2 berpenumpang lebih dari dua orang, 4. Pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI, 5. Melawan Arus, 6. Melebihi batas kecepatan, 7. Tidak tertib berlalu lintas dan tidak melengkapi surat kendaraan, 8. Pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, serta kendaraan odol.

“Tujuan dari Operasi ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan pengguna jalan dan menekan angka serta korban kecelakaan lalu lintas korban,” kata Kasatlantas.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Bersama Balai Pelatihan Pertanian Tanam Ribuan Bibit Jagung
3 Hari Pencarian, Warga VII Koto Ilir Tebo Korban Tenggelam Titemukan Meninggal
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:25 WIB

HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:26 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu

Berita Terbaru